Fadli Zon: Permintaan Jokowi Ancam Netralitas TNI-Polri
“Pertanyaannya, apakah menyosialisasikan keberhasilan pemerintah bagian dari OMSP? Jawabannya, sudah pasti bukan!" katanya.
Begitu juga di dalam Pasal 13 UU 2/2002 Tentang Polri. Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Alasan kedua, lanjut Fadli, permintaan presiden kepada anggota TNI-Polri jelas sangat politis. Sebab, yang menyampaikannya adalah presiden yang pada saat bersamaan juga berstatus sebagai bakal calon presiden. Semestinya, presiden harus semakin menegaskan jaminan netralitas TNI-Polri di tahun pemilu ini. Bukan justru menarik-narik TNI-Polri ke politik praktis. "Ini sama saja mengajak anggota TNI-Polri menjadi tidak profesional," jelasnya.
Karena itu, Fadli meminta semua pihak termasuk Presiden Jokowi yang sedang berstatus sebagai bakal calon presiden, untuk berhati-hati. "Jangan menarik TNI-Polri kembali dalam politik praktis," ujanrya.
TNI-Polri harus tetap menjaga netralitasnya. Sebab, politik TNI dan Polri adalah politik kebangsaan. Politik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara. Bukan politik kepada orang per orang, apalagi bakal calon presiden. "Presiden harus meralat pernyataannya dan TNI-Polri harus tetap netral dalam pemilu dan pilpres," tuntasnya.(boy/jpnn)