Fadli Zon: Sudah Seharusnya Ahok Diberhentikan
jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah massa dari Forum Umat Islam (FUI) akan menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2) besok. Sejumlah permintaan akan mereka sampaikan. Antara lain, memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta karena berstatus terdakwa serta meminta agar Ahok dipenjara.
Menanggapi rencana aksi ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, demonstrasi merupakan hak masyarakat. Yang penting demonstrasi dilakukan dengan tertib. "Soal tuntutannya apa, ya nanti DPR menerima aspirasi masyarakat," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).
Yang jelas, Fadli menegaskan, tuntutan pedemo itu sangat masuk akal. Bahkan, lanjut Fadli, kalangan DPR juga menuntut hal yang sama yakni pemberhentian sementara Ahok.
"Saya termasuk yang berpendapat menang sudah seharusnya diberhentikan," kata Fadli.
Sebab, lanjut dia, yurisprudensi dalam persoalan itu sudah ada. Bahkan, Undang-undang juga jelas menyatakan kepala daerah berstatus terdakwa harus diberhentikan sementara. Namun, dia mengatakan, memang terjadi persoalan dalam menginterprestasikan aturan.
"Interpretasi bisa dibuat tergantung berpihak mana, tapi masa ada terdakwa jadi gubernur. Secara moral saja menurut saya tidak punya landasan, tidak punya posisi yang kuat," kata Fadli.(boy/jpnn)