Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fadli Zon Was-was Ada Penguasa Belajar Jadi Diktator Lewat Perppu Ormas

Sabtu, 15 Juli 2017 – 13:27 WIB
Fadli Zon Was-was Ada Penguasa Belajar Jadi Diktator Lewat Perppu Ormas - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam sebuah pertemuan konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara pada 2015. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon terus mempersoalkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang  Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, perppu yang merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas itu cacat secara prosedur dan substansi.

Fadli mengatakan, perppu itu tak memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 22 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Harus ada kegentingan yang memaksa sebagai syarat penerbitan perppu.

"Sekarang tidak ada tuh yang terasa ada kegentingan memaksa. Keadaan memaksa sekarang itu sulit mencari lapangan pekerjaan, kebutuhan hidup memaksa. Tidak ada persoalan memaksa terkait ormas," kata Fadli dalam diskusi bertema Cemas Perppu Ormas di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).

Politikus Partai Gerindra itu pun menantang lembaga-lembaga survei untuk melakukan jajak pendapat tentang Perppu Ormas. Dia meyakini hasil survei pasti menunjukkan mayoritas publik menolak Perppu Ormas.

Sedangkan secara substansial, tegas Fadli, Perppu Ormas jelas melanggar kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat yang dijamin UUD 1945. Karena itu Fadli menegaskan, dia akan akan menganjurkan penolakan atas perppu ini itu.

Fadli menyebut Perppu Ormas merupakan kemunduran demokrasi dan menunjukkan adanya kediktatoran gaya baru. "Ini menuju kediktatoran atau belajar jadi diktator. Ini memundurkan demokrasi kita dan harus dilawan," ujarnya.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto berpendapat senada dengan Fadli. Dia menegaskan, Perppu Ormas telah mengadili kebebasan berpikir. 

"Ini kediktatoran baru, apalagi tidak ada  proses pengadilan," katanya dalam kesempatan itu.(boy/jpnn)

Wakil Ketua DPR Fadli Zon terus mempersoalkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang  Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, perppu yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News