Fahd Bela Priyo Budi, Tuding Nurhayati Ngelantur
Rabu, 26 September 2012 – 12:39 WIB
"Yang pasti bisa audit dari PPATK. PPATK bisa liat aliran itu yang dikembalikan Wa Ode Itukan di ruangan fraksi PAN yang dihadiri oleh beberapa staf anggota DPR PAN dan itu menyepakati uang Rp6 m," Fahd.
Sebelumnya saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Nurhayati mengakui telah menerima sejumlah dana dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Haris Surahman. Hanya saja menurut dia, uang yang diterima melalui staf pribadinya, Sefa Yolanda bukan Rp 6 miliar.
"Rp2,25 miliar ke Sefa, lalu Rp250 juta ke Syarif (Manager Nurhayati)," kata Wa Ode Nurhayati yang mengaku telah memerintahkan Sefa untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris secara tunai. Namun Fahd dan Haris merasa kurang.