Fahdi Khalid: Pembunuhan Itu Sangat Keji!
Sabtu, 19 Juni 2021 – 15:52 WIB
Kekerasan terhadap wartawan mulai verbal, fisik hingga pembunuhan.
Pekerja jurnalistik itu, kata dia, profesi mulia untuk menginformasikan berbagai peristiwa.
Dia mengatakan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.
"Kami setiap bulan memberikan pembekalan jurnalistik juga diskusi serta pelatihan teknik menulis berita yang benar dan tidak hoaks guna menghindari kekerasan yang dialami wartawan," katanya. (antara/jpnn)