Fahmi: Saya Sudah Klarifikasi ke Jamwas
Rabu, 03 Agustus 2011 – 19:59 WIB
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fahmi mengatakan sudah memberikan klarifikasi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendi terkait tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin bahwa Ketum PD Anas Urbaningrum mendapat sumbangan Rp 1 miliar dari Bagindo Fachmi. "Saya sudah laporkan kepada Pak Marwan soal tudingan Nazaruddin itu. Saya sudah klarifikasi," kata Fahmi, melalui telepon genggamnya, Rabu (3/8).
Menurut Fachmi, tudingan yang disampaikan oleh Nazaruddin tidak benar sama sekali. "Saya tegaskan, apa yang disampaikan oleh Nazaruddin adalah bohong. Tidak benar sama sekali," kata calon pimpinan KPK itu.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono memerintahkan kepada Jamwas Kejaksaan Agung Marwan Effendi untuk melakukan klarifikasi kepada Fahmi terkait tudingan Nazaruddin. "Kita akan klarifikasi itu ke Fachmi," ungkap Marwan. (fas/jpnn)