Fahri Hamzah Berdialog dengan PMI di Taiwan
jpnn.com, TAIPEI - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memimpin Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI melakukan pertemuan dan berdialog dengan semua organisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) di Taipei, Taiwan, pada Sabtu malam (28/4/2018).
Dalam dialog itu, semua organisasi PMI diminta memberikan tanggapan dan masukan terkait Undang -Undang (UU) PMI yang baru tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (PPMI). Bahkan, dirinya berharap kepada PMI agar lebih banyak ‘kepo’ (banyak bertanya), berkonsultasi dan saling berkomunikasi secara terbuka, agar tidak ada masalah yang di sembunyikan.
“Apalagi, pekerja migran Indonesia ini banyak diminati pemberi kerja di Taiwan. Gaji yang diperoleh PMI di Taiwan termasuk yang tertinggi dibandingkan negara penempatan di kawasan Asia Pasifik lainnya,” ungkap politikus dari PKS itu.
Dia menuturkan, bahwa untuk pekerja manufaktur, perawat panti jompo, pekerja konstruksi, dan nelayan mendapatkan gaji minimum 22 ribu dolar Taiwan (setara Rp 11 juta), belum termasuk tambahan pendapatan di luar jam kerja.
“Peluang kerja bagi PMI di Taiwan sangat besar. Peluang ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Ketua Timwas TKI DPR RI itu.
Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif Taipei Employment Service Institute Association, Arco JK Chen, mengeluhkan kuota pelayanan paspor di KDEI Taiwan yang dibatasi 200 aplikasi per hari.
“Akibat pembatasan kuota, para PMI dan agen mereka harus mengantre sejak dini hari. Ini sangat merepotkan,” kata Arco.
Dia pun mempertanyakan jangka waktu paspor PMI yang hanya berlaku selama lima tahun. Menurutnya, jangka waktu tersebut dinilai singkat. Padahal negara lain masa belaku paspor 10 tahun.