Fahri Hamzah Boleh jadi Kader PKS Lagi, Syaratnya...
Rabu, 20 April 2016 – 07:12 WIB
Fahri Hamzah bersikukuh posisinya sebagai wakil ketua DPR belum bisa digeser. Sebab, dia melalui tim kuasa hukum masih mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 April lalu terkait dengan pemecatannya dari PKS. (byu/c6/pri)