Fahri Hamzah: KPK Mau Menakut-nakuti Saya?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menegaskan bahwa persoalan pajaknya clear alias tidak ada masalah.
Fahri pun heran kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi menyeret-nyeret persoalan pajaknya yang sudah clear itu ke dalam persidangan perkara suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Fahri, dari awal dia dan istrinya bahkan menyadari kekeliruan mereka dicari-cari. Bahkan, bisa dijadikan alat untuk mengkriminalisasinya.
"Bukan hanya saya, tapi saya dan istri saya sadar bahwa saya ini kan juga tidak aman dari kekeliruan. Saya tidak mau kekeliruan saya menjadi dasar saya dikriminalisasi," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).
Karenanya Fahri mengaku pernah dinasihati rekan-rekannya yang berkecimpung di dunia pajak untuk mengikuti program tax amnesty. Fahri pun sudah mengikuti program yang digagas pemerintah Presiden Joko Widodo itu.
"Maka kami ikut tax amnesty dan mengidentifikasi seluruh aset-aset dan harta yang kemungkinan belum terekam secara baik," katanya.
Lantas, kata Fahri, seluruh data pajaknya sudah dimasukkan ke dalam program tax amnesty itu. "Kami bekerja dalam waktu yang sangat singkat, kami masukkan yaitu ke dalam daftar pajak baru," katanya.
Nah, lanjut Fahri, ada yang dimasukkan dalam daftar pajaknya. Kemudian, ada pula yang dimasukkan ke daftar pajak istrinya.