Fahri Hamzah Ngebet agar Sohibul Iman Dijadikan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam di Polda Metro Jaya, Senin (19/3). Pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut atas laporan Fahri yang memolisikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Fahri yang ditemui usai menjalani pemeriksaan mengaku disodori 12 pertanyaan oleh penyidik. Mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu mengatakan, dirinya telah menjelaskan duduk perkaranya di hadapan polisi.
"Yang saya harus detailkan posisi perkaranya, alat buktinya, kemudian keterangan-keterangan lainnya untuk menguatkan bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Sohibul dengan membuat pernyataan di depan publik bahwa saya sebagai pembohong dan pembangkang," ungkap Fahri.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, pernyataan Sohibul telah merusak nama baiknya sebagai politikus ataupun anggota DPR. Karen itu, Fahri mengharapkan polisi segera melakukan proses hukum terhadap Sohibul.
Menurut Fahri, sudah semestinya Sohibul menyandang status tersangka. "Dan yang bersangkutan segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Selain itu Fahri mengatakan, alat bukti untuk menjerat Sohibul sudah lebih dari cukup. Antara lain pemberitaan di media online dan televisi.
Fahri menegaskan, langkahnya melapor ke polisi sebagai upaya memberi pelajaran kepada para petinggi PKS. Tujuannya adalah memperbaiki PKS.
"Ini adalah pelajaran bagi kita, terutama pimpinan PKS menyadari bahwa kesalahan Sohibul ini adalah pelajaran penting agar PKS berbenah diri. Tidak boleh sembarang orang pimpin partai," tegas Fahri.