Fahri Hamzah: Pemerintah Pusat Mau Lempar Handuk? Ayo Jujur
Untuk diketahui surat instruksi Kemendagri dengan nomor 977/6151/SJ tesebut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua BPK RI, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dan Ketua DPRD Kabuaten/Kota seluruh Indonesia.
Dalam suratnya, Tjahjo meminta semua daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, NTB. Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin 20 Agustus 2018. Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta kepala daerah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka penanganan masyarakat terdampak gempa.
“Diharapkan kepada Saudara dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan keuangan masing-masing daerah,” tulis Tjahjo dalam surat tersebut.(adv/jpnn)