Fahri Hamzah Prihatin Taufik Kurniawan jadi Tersangka KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah prihatin dengan koleganya, Taufik Kurniawan yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap.
“Sebagai sahabat, sebagai teman Pak Taufik saya prihatin,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
Kendati demikian, mantan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sampai ada penetapan pengadilan dalam kasus Taufik tersebut. “Kami menggunakan kacamata hukum dan falsafah hukum yang dianut yaitu praduga tak bersalah,” ungkap Fahri.
Menurut Fahri, sesuai prinsip asas praduga tak bersalah, pimpinan DPR akan mencoba bertemu dengan Taufik untuk mendengarkan apa yang akan dilakukan. “Karena apa pun statusnya dia tetap sebagai pimpinan DPR dan tidak gugur (mesti menyandang) status tersangka,” katanya.
Lebih lanjut Fahri mengatakan, ketika pimpinan DPR berstatus tersangka apalagi terdakwa maka sebagian hak imunitasnya hilang. Namun, ujar Fahri, Taufik masih bisa melakukan upaya hukum jika mau. “Beliau bisa melakukan praperadilan kalau beliau mau, karena sekarang penetapan tersangka bisa dipraperadilankan,” ungkapnya.
Fahri memastikan penetapan Taufik sebagai tersangka tidak mengganggu kinerja pimpinan parlemen. Dia mengatakan, sekarang ini ada penambahan pimpinan DPR dari lima menjadi enam orang. Menurutnya, untuk memimpin paripurna hanya perlu dua pimpinan. Kalau rapat pimpinan diperlukan tiga orang.
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) satu orang pimpinan sudah bisa. Seban kuorum Bamus bukan di pimpinan tapi fraksi. “Dari sisi itu tidak ada masalah, ada hikmahnya juga kemarin pimpinan ditambah,” kata Fahri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap. Taufik diduga menerima suap terkait perolehan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) 2016.