Fahri Hamzah pun Bilang, Basuki...basuki...
Sontak, Fahri pun bilang 'Basuki...basuki...gak paham isi Republik ini...'.
Sebelumnya, pada persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1), Ahok merasa keberatan atas pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.
Menurut dia, Ma'ruf yang kemarin menjadi saksi persidangan, menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene ayah dari Agus. Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
Karena Ma'ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Lantas, Ahok juga mengatakan bahwa Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif. (adk/jpnn)