Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah Sarankan KPU Lapor Ke Jokowi

Selasa, 07 Juni 2016 – 18:05 WIB
Fahri Hamzah Sarankan KPU Lapor Ke Jokowi - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menjalankan semua aturan main yang ada dalam UU Pilkada. Kalau ada di antara pasal tersebut tidak bisa dilaksanakan, Fahri menyarankan KPU untuk melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau KPU tidak bisa melaksanakan misalnya soal verifikasi fotokopi KTP pendukung calon perseorangan, harus disampaikan itu ke presiden supaya presiden mengeluarkan Perppu untuk mengubah pasal yang dianggap tidak mungkin untuk dilaksanakan,” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (7/6).

Menyampaikan hal tersebut kepada presiden, lanjut dia, sangat penting agar jangan sampai pelaksanaan Pilkada itu melanggar undang-undang karena akan memunculkan problem legitimasi kepada kandidat atau pada hasil Pilkada.

“Lebih baik dibenahi di awal sehingga nanti apapun hasilnya adalah terpilih kandidat yang sah. Saya kira itu dibicarakan teknis oleh KPU kepada pemerintah,” pinta politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kalau KPU tidak mau membicarakannya dengan presiden ujar Fahri, mungkin bisa disiasati dengan cara penyerahan dini terhadap data pendukung calon perseorangan.

“Silahkan saja, KPU bisa membuat peraturan yang bisa mempercepat, sebab sebenarnya trend dari pilkada kita ke depan ini berbasis kepada pencalonan partai dan ini cara kita mendewasakan demokrasi kita juga. Tetapi kalau memang ada yang betul-betul fenomenal dan dipilih oleh rakyat banyak, ya silahkan saja tentu itu tidak mudah,” pungkas Fahri.(fas/jpnn)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menjalankan semua aturan main yang ada dalam UU Pilkada.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close