Fahri Hamzah: Saya Khawatir Tanggal 22 Mei Nanti
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2019 karena curang, menandakan mantan Danjen Kopassus TNI AD itu tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Ya efek lanjutan dari pidato Pak Prabowo itu artinya dia tidak akan ke MK bahkan dia tidak akan ke Bawaslu,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
Menurut Fahri, tinggal lihat bagaimana sikap Prabowo nanti pasca-pengumuman resmi hasil rekapitulasi dan penghitungan suara yang dilakukan KPU 22 Mei 2019.
BACA JUGA: Jokowi Ajak Masyarakat Termasuk Prabowo Menghormati Konstitusi
“Kalau dia tidak terima tanggal 22 yang saya paling khawatirkan dan harus dipikirkan secara matang oleh semua pihak itu adalah efek kepada publik, kepada massa,” ungkapnya.
Fahri mengimbau aparat agar tidak menambah radikalisme massa, tetapi pada saat yang bersamaan juga harus ada penanggung jawabnya supaya tidak banyak situasi yang tak terkendali. Dia meminta aparat juga tidak bersifat represif nantinya jika terjadi aksi massa.
“Janganlah, anggaplah itu sebagai kekecewaan. Orang main sepak bola saja ada kekecewaan, apalagi pilpres,” ungkap mantan aktivis mahasiswa ini.
BACA JUGA: Waketum PAN Anggap Prabowo Tak Bertanggung Jawab soal Penolakan Hasil Pilpres