Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah Setuju DPR Bentuk Pansus Tercecernya e-KTP

Kamis, 13 Desember 2018 – 16:06 WIB
Fahri Hamzah Setuju DPR Bentuk Pansus Tercecernya e-KTP - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyambut baik rencana DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan menginvestigasi kasus tercecernya e-KTP. Bila perlu, Pansus menginvestigasi bocornya data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hingga dokumen yang relevan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.

"Saya berharap pansus itu akan memberikan kepada masyarakat, semacam ketenangan tentang keraguan yang berkembang atas bocornya dara e-ktp dan dokumen yang relevan, sehingga tak ada lagi kecurigaan atas pelaksanaan pemilu nanti. Dan juga tidak ada lagi yang merasa ini dicurangi atau seperti apa," kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/12/2018).

Jadi, menurut politisi dari PKS itu, semua orang harus punya perasaan yang tenang bahwa pemilu ini akan berlangsung dengan judril dan transparan, sehingga kalah atau menang diterima masyarakat.

"Itu adalah target jangka pendeknya. Dalam jangka panjang, kita memang harus mengidentifikasi, apabila ada korupsi dalam e-KTP ini, tentu harus ditingkatkan pada tingkat tender, bukan cuma sekedar proses korupsi politik saja, tetapi juga korupsi pengadaan barang yang menyebabkan kemungkinan besar juga ada data-data dan rahasia negara itu tersebar, tercecer dan ada ditangan-tangan orang atau musuh bangsa Indonesia yang dalam jangka panjang akan melemahkan negara ini," sebutnya.

Orang, lanjut Fahri, tidak mengungkap hubungan antara e-KTP tercecer dengan para supplier-nya dan kementerian yang membayar pengadaannya. Tapi, orang sibuk membahas keterangan Nazaruddin tentang uang beredar di antara anggota DPR tapi lupa memeriksa permainan tender yang bikin tercecer.

"Skandal e-KTP itu ada dua, pertama yang sekarang heboh tetapi nggak mau diungkap soal kenapa ada kelebihan cetak? Bagaimana kalau ada penggelembungan jumlah pemilih di database? Kedua, yang dramanya sudah selesai dengan dipenjaranya SN sahabat NZ. Drama selesai tapi kepalsuan tidak," ujarnya.

Padahal, masih menurut Fahri Hamzah, keanehan dalam skandal e-KTP ini adalah karena KPK tidak mau menelusuri proses tender sampai adanya pemenang yang punya akses kepada data penduduk/pemilih Indonesia, pencetakan dan yang menyebabkan semua kekacauan sampah e-KTP, hingga lahirkan keraguan pada Pemilu 2019 .

"Dalam skandal e-KTP yang diributkan malah sesuatu yang awam, seperti soal bagi-bagi uang dari pengusaha sebelum tender, padahal belum ada peredaran uang negara. Keributan ini bukan tentang kerugian negara, tapi soal bagi-bagi fee antara pengusaha sebelum ranah negara. Sementara masalah inti lupa," sindirnya.

Pansus tercecernya E-KTP diharapkan juga menginvestigasi dokumen yang relevan menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News