Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah: Usut Tuntas Kasus E-KTP Tercecer

Rabu, 30 Mei 2018 – 12:58 WIB
Fahri Hamzah: Usut Tuntas Kasus E-KTP Tercecer - JPNN.COM
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan penemuan ribuah keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), yang tercecer di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu adalah sebuah keteledoran. Kendati begitu, dia meminta kepada pemerintah untuk tidak menganggap remeh persoalan ini agar tidak memicu polemik di masyarakat.

“Pemerintah harus segera melakukan investigasi menyeluruh atas kasus itu,” kata Fahri melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Rabu (30/5/2018).

Fahri minta pemerintah, dalam hal ini pihak Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagi), tidak menganggap remeh peristiwa ini. Dukcapil dengan segala kecorobohannya ini tidak boleh sepihak, tetapi harus dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian agar bisa memberikan konfimasi bahwa kasus tercecernya ribuan KTP itu aman.

“Nanti kalau sudah dikatakan aman, nyatanya ada kejadian lagi, nah ini orang harus dihukum. Sekarang pun sudah harus dihukum mestinya, dengan keteledorannya itu,” kata Anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sebab, Fahri khawatir ribuan keping KTP tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya kalau dikaitkan oleh dinamika Pilkada, KTP-KTP tersebut bisa menjadi bahan kecurangan dalam pemilu dan juga bisa menjadi alat untuk melakukan praktik-praktik korupsi.

"Lebih ekstrimnya lagi, KTP-KTP itu bisa dijadikan oleh terorisme untuk membuat akun-akun palsu dan juga untuk dipakai dalam berkomunkasi ilegal," ucapnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, temuan dua dus e-KTP di Jalan Raya Salabenda Semplak, Kabupaten Bogor merupakan e-KTP yang sudah rusak. Dari pelacakan Kemendagri, e-KTP tersebut diambil dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu.

"E-KTP yang tercecer tersebut adalah rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpansn sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Bogor," katanya.

Menurut Fahri Hamzah, KTP yang tercecer itu bisa disalahugunakan oleh terorisme untuk membuat akun-akun palsu dan juga untuk dipakai dalam berkomunkasi ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr