Fahri Makin Lantang Kritisi KPK
Terus Tagih SOP PenyadapanJumat, 28 Juni 2013 – 02:51 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan bahwa selama ini penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdasar SOP (Standard Operating Procedure). Namun, SOP yang dipegang KPK itu tak pernah diperlihatkan ke DPR, khususnya Komisi III. "Tadi saya tanya ke Sekretariat Komisi III. Ternyata belum pernah KPK memberi dokumen SOP penyadapan kepada Komisi III," kata Fahri saat Raker Komisi III DPR dengan KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/6).
Dikatakan Fahri, sah-sah saja pimpinan KPK menyebut para penyelidik dan penyidik bertindak profesional. Namun, kata Fahri, aturan tetap harus jadi acuan.
"Bapak boleh bilang, kami percaya kepada profesionalisme orang-orang KPK. That is not democracy, Pak. Demokrasi tidak bicara begitu. Demokrasi artinya ada aturan yang mengatur kehidupan orang, supaya semua orang tahu," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah menyatakan bahwa selama ini penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berdasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Hukum
Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
Rabu, 20 November 2024 – 06:00 WIB - Lingkungan
Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
Rabu, 20 November 2024 – 05:53 WIB - Hukum
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
Rabu, 20 November 2024 – 05:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB