Fahri Pimpin Rombongan DPR Bertemu TKI di Brunei Darussalam
jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Fahri Hamzah memimpin rombongan anggota DPR RI berkunjung ke Brunei Darussalam, dari Selasa hingga Jumat (17/11).
Kedatangan rombongan anggota DPR disambut oleh Wakil Kepala Perwakilan RI, Arko Hananto Budiadi.
Dalam pertemuan dengan seluruh staf KBRI Brunei yang dipimpin oleh Dubes RI untuk Brunei Nurul Qomar, Fahri Hamzah menjelaskan bahwa kedatangan rombongan Wakil Ketua DPR RI dimana ikut anggota Komisi 9 dan anggota Timwas TKI, adalah dalam rangka memperoleh gambaran permasalahan lapangan dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Rombongan DPR yang datang ini membawa spirit besar ingin membangun dialog konstruktif dengan pihak-pihak di Brunei Darussalam yang terkait dengan pekerja migran, baik perwakilan pihak Indonesia di negara penempatan, pekerja migran itu sendiri, maupun pihak negara Brunei. Terobosan dalam UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang baru akan memastikan seluruh proses pra, penempatan dan sampai pasca penempatan pekerja migran mendapatkan jaminan dan keamanan dari negara,” kata Fahri.
Sementara itu, Dubes RI untuk Brunei Nurul Qomar menjelaskan berbagai permasalahan yang menimpa pekerja migran yang dirasa terlalu banyak, mulai dari lambatnya proses penempatan hingga berbagai masalah terkait administrasi pekerja migran.
"Brunei adalah tempat kerja yang menyenangkan bagi pekerja Indonesia. Tapi belum ada proses pelayanan yang mudah bagi di perbatasan. Karena belum ada perjanjian bilateral antara negara kita dengan Brunei. Ada juga berbagai masalah yang menimpa pekerja migran. Mulai dari gaji yang tidak dibayar, melarikan diri ke sheltet karena tidak tahan kerja, dan sebagainya. Ada puluhan pekerja kita yang dipenjara karena overstay dan tidak punya dokumnen. Kasus-kasus seperti ini harus cepat kita tangani. Juga proses penanganan datangnya pegawai yang lambat karena kurangnya SDM dan peralatan yang mendukung," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah berjanji akan segera meneruskan keluhan ini ke kementerian dan instansi terkait.
Salah satu yang mengemuka dari diskusi DPR RI dengan KBRI adalah terkait pemberlakuan UU PPMI yang baru mengharuskan pemerintah mengadakan unit atau kantor di luar Kedutaan yang concern dalam menangani masalah buruh dengan didukung SDM dan peralatan yang mencukupi.