Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Sebut OTT KPK Skandal Terbesar untuk Menipu Rakyat

Minggu, 24 September 2017 – 17:01 WIB
Fahri Sebut OTT KPK Skandal Terbesar untuk Menipu Rakyat - JPNN.COM
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

Adapun dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sambung Fahri, tidak mengandung kata ‘tertangkap ataupun ‘tangkap’, melainkan ‘penangkapan’ dengan merujuk Pasal 1 angka 20 KUHAP. Karena itu Fahri mempersoalkan pelaksanaan OTT maupun dasar hukumnya.

“Bagaimana disebut ‘tertangkap’ padahal diintai berbulan-bulan dan menyimpang dari makna asal.#TerTipuOTT,” sambung Fahri.

Lebih lanjut Fahri menuturkan, penyadapan pun tidak ada dasarnya. Sebab, harusnya tata cara penyadapan diatur dengan undang-undang.

“Sehingga patut diduga bahwa tindakan penyadapan yang dilakukan KPK motifnya bukan penegakan hukum tetap operasi politik.#TerTipuOTT,” tegasnya.(ara/jpnn)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan bahwa istilah operasi tangkap tangan tidak ada sama sekali dalam berbagai dokumen hukum dan undang-undang di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close