Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Faik Harus Melewati Pos Penyekatan Berlapis-lapis untuk Sampai di Purworejo

Senin, 10 Mei 2021 – 13:54 WIB
Faik Harus Melewati Pos Penyekatan Berlapis-lapis untuk Sampai di Purworejo - JPNN.COM
Petugas gabungan saat menghentikan kendaraan pemudik dari arah Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Senin (10/5). Foto: ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Petugas di Pos Penyekatan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjaring puluhan pemudik bersepeda motor dari Jakarta dan sekitarnya, Senin (10/5).

Penyekatan terhadap pemudik tersebut dilakukan petugas gabungan dengan cara membelokkan seluruh kendaraan berpelat nomor luar wilayah eks Keresidenan Banyumas (selain pelat nomor R, red) ke area UPPKB.

Di tempat itu, petugas mendata para pemudik dan memeriksa surat-surat yang wajib dibawa pada masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 termasuk memeriksa suhu tubuh pemudik.

Bagi pemudik yang membawa persyaratan lengkap bisa melanjutkan perjalanannya.

Sementara bagi pemudik yang tidak membawa persyaratan yang telah ditentukan, tidak diizinkan melanjutkan perjalanannya menuju daerah tujuan.

Bupati Banyumas Achmad Husein yang tengah melakukan pemantauan di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pun segera mengambil kebijakan untuk menangani pemudik bersepeda motor yang mayoritas hendak menuju Kabupaten Kebumen dan Purworejo.

Menurut Bupati, persoalan pemudik tersebut tergolong rumit karena tidak hanya menyangkut Kabupaten Banyumas.

Dalam hal ini, jika pemudik tersebut merupakan warga Kabupaten Banyumas sudah dipastikan akan dibawa ke tempat karantina lebih dulu.

Penyekatan di sepanjang perjalanan cukup ketat. Para pemudik sepeda motor bahkan tidak bisa lewat meskipun sudah beberapa jam menunggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News