Fairuz A Rafiq Bersedia Maafkan Galih Ginanjar, Asalkan...
Rabu, 10 Juni 2020 – 11:57 WIB
Trio ikan asin mendapat hukuman berbeda-beda. Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan penjara, istrinya Rey Utami 1 tahun 4 bulan, dan Galih Ginanjar dengan hukuman 2 tahun 4 bulan.
Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar melontarkan pernyataan bahwa bagian badan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan tersebut disampaikan dalam vlog milik Pablo Benua dan Rey Utami. (mg3/jpnn)