Fakta Baru Kasus Iko Uwais, Ada yang Hancur, Polisi Belum Tahu Penyebabnya
jpnn.com, KOTA BEKASI - Polisi membeberkan fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais terhadap warga berinisial RD.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan polisi kini sudah menaikkan status perkara kasus itu ke tahap penyidikan.
Polisi memiliki alat bukti yang cukup sehingga menaikkan status perkara dugaan penganiayaan tersebut.
Dengan begitu, bakal ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut nantinya.
"Beberapa barang bukti kami amankan, seperti surat visum et repertum, kemudian kami dapatkan juga handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur itu juga akan kami lakukan penyitaan, minta izin pengadilan negeri setempat," kata Kompol Ivan kepada wartawan, Kamis (23/6).
"Kemudian hasil visum tersebut harus dijelaskan oleh orang yang paham atau dokter," sambung Ivan.
Kendati demikian, polisi belum menjelaskan penyebab handphone milik istri RD bisa hancur.
"Kami belum tahu itu, nanti kami dalami kenapa handphone tersebut hancur, bagaimana caranya," ujar Ivan.