Fakta Baru Soal 2 Begal yang Bunuh Korban di Kebon Bawang, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru setelah menangkap tersangka pembegalan dan pembunuhan di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/7) dinihari.
Kedua tersangka berinisial NI, 17, dan EW, 18, ternyata menghabiskan uang hasil kejahatan mereka untuk beli sabu-sabu serta judi.
"Dari hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu dan judi (slot)," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Rio Wicaksono di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Bryan menambahkan, hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Hasil tes urine positif metamfetamin," kata Bryan.
Total dari hasil mencuri dengan kekerasan hingga membunuh korban berinisial YJ (29), para tersangka memperoleh uang senilai Rp 900 ribu.
Uang itu merupakan nilai total dari harga menggadaikan ponsel jenis Android yang digunakan korban serta uang sekitar Rp 400 ribu di dompet korban.
Tak puas dengan hasil pencurian tersebut, EW mengaku kepada penyidik bahwa malam itu mereka kembali beraksi di dua tempat lainnya.