Fakta Baru soal MI Penusuk Bripka Ridho, Satpol PP juga Beri Kesaksian
Penyidik juga telah memeriksa tiga saksi dari anggota Satpol PP yang membantu menyelamatkan jiwa Bripka Ridho dan mengamankan tersangka MI.
Ketiganya anggota Satpol PP Palembang itu masing-masing atas nama Alison selaku komandan patroli serta kedua anggotanya, Wahyu dan Affandi. Mereka memberikan keterangan kepada penyidik Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Dalam pemeriksaan itu, saksi menjelaskan saat penikaman terjadi mereka sedang patroli penertiban anak jalanan di sekitar TKP kawasan simpang empat lampu merah, Jalan Angkatan 66, Sekip Ujung Palembang.
"Tiba-tiba ada tukang ojek minta tolong ada kejadian polisi ditikam orang tidak dikenal yang kini diketahui identitasnya MI berusia 34 tahun," pungkas Hisar. (antara/jpnn)