Fakta-fakta Andy Bunuh Si Cantik Asisten Bos XL Secara Terencana, Terancam Mati
jpnn.com - JAKSEL - Andy Wahyudi tak akan bisa tidur tenang setelah ini. Sesudah hanya dijerat dengan pasal pemalsuan tanda tangan, pembunuh Hayriantira, mantan asisten Presdir PT XL Axiata, itu terancam hukuman mati. Kasus pembunuhan tersebut bakal ditangani Polres Garut.
Setidaknya penyidik menjerat dia dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan). Pelanggaran pasal pertama itu bisa membuat pelaku dijerat hukuman mati.
Meski kasus tersebut sekilas tampak seperti pembunuhan tak berencana (karena cekcok), ada indikasi kuat Andy telah merencanakan pembunuhan itu. Di antaranya, Andy telah memalsukan pelat nomor mobil Rian. Kemudian, rekaman CCTV memperlihatkan bahwa dia menoleh ke mana-mana, seolah mencari tahu letak kamera hotel.
Selain itu, Andy check in dengan nama palsu Gery tanpa mengisi kolom alamat. Pilihan Andy terhadap Hotel Cipaganti juga mencurigakan. Sebab, dia tahu persis bahwa seseorang bisa check in tanpa perlu menyerahkan identitas di hotel itu.
"Selain itu, kami curiga dengan cara pembunuhannya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Khrisna Murti. Selanjutnya, dia membeberkan sejumlah fakta pembunuhan yang diperkirakan terjadi pada 30-31 Oktober 2014.
Seperti diketahui, Hayriantira menghilang secara misterius pada November 2014. Akhirnya diketahui korban tewas dibunuh oleh kekasihnya, Andi Wahyudi, di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. (yuz/ano/mas)