Fakta-fakta Mengejutkan soal Panti Sosial Tunas Bangsa
’’Awalnya si Andi nggak mau cerita. Tapi, setelah dibujuk, akhirnya dia bercerita terus terang. Katanya, dia sudah 10 tahun tinggal di panti itu,’’ ungkap Ester.
Andi dititipkan ke panti lantaran orang tuanya tidak sanggup lagi mengurusinya. Dia pecandu narkoba.
Orang tuanya berharap Andi bisa sembuh setelah dititipkan di panti milik Lili tersebut. Syaratnya, mereka harus membayar Rp 45 juta itu untuk biaya hidup dan terapi Andi.
’’Jika orang tua Andi tidak mau membayar, disuruh mencari panti sosial yang lain,’’ ujar Ester.
Lain cerita Ester, lain pula cerita Wati. Warga Jalan Bukit Rahayu itu mengungkapkan, panti asuhan Lili kerap menjual hasil sumbangan dari donatur seperti beras, minyak, dan makanan ke warung grosir di Jalan Singgalang. Biasanya, transaksi dilakukan saat tengah malam.
Riau Pos pun mencoba mendatangi warung grosir tersebut. Namun sayang, sewaktu didatangi, warung itu sudah tutup.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto menyatakan bakal terus menyelidiki kasus tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya melayangkan surat panggilan kepada suami Lili.
”Tapi, saat ini kami fokus mencari keberadaan sejumlah anak panti yang diduga masih disembunyikan tersangka Lili. Sejauh ini tersangka belum kooperatif,” jelas Bimo saat mendampingi Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto.