Fakta-Fakta Soal Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar akhirnya resmi bercerai setelah enam tahun menikah.
Fakta-fakta perceraian keduanya diungkap dalam salinan putusan yang dirilis Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara sistem e-court.
“Bahwa perkawinan penggugat (Kimberly Ryder) dan tergugat (Edward Akbar) putus cerai," ungkap putusan yang dirilis pada Jumat (29/11).
Kimberly Ryder mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Meski demikian, Edward Akbar tetap diperbolehkan bertemu dan berkomunikasi dengan anak-anaknya.
Kimberly Ryder tidak diperkenankan menghalangi hubungan Edward Akbar dengan anak-anak.
Selain itu, majelis hakim memutuskan Edward Akbar wajib memberikan nafkah anak sebesar Rp 6 juta per bulan.
Jumlah nafkah mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan dalam putusan tersebut.
Diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018 silam.