Fakta Persidangan PON Segera Divalidasi KPK
Sabtu, 08 September 2012 – 06:45 WIB
JAKARTA-- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan hari ini dua terdakwa perkara suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010, yakni Eka Dharma Putra dan Rahmat Syaputra sudah divonis 2 tahun 6 bulan, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Jumat (7/9). Untuk menindaklanjuti berbagai fakta dalam persidangan kedua terdakwa itu, penyidik KPK segera akan melakukan validasi terhadap berbagai keterangan saksi, maupun terdakwa.
"Dalam perjalanan kasus ini KPK tidak mendiamkan informasi sekecil apapun di persidangan, baik keterangan saksi maupun terdakwa, akan divalidasi benar atau tidaknya," tegas Johan Budi saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jumat malam.
Selain itu, lanjut Johan, sidang perkara dugaan suap PON ini masih akana terus berlanjut dengan sejumlah terdakwa dan calon terdakwa. Seperti M Faisal Aswan dan M Dunir.
JAKARTA-- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan hari ini dua terdakwa perkara suap revisi peraturan daerah (Perda)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:45 WIB - Daerah
Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:05 WIB - Daerah
Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
Jumat, 03 Januari 2025 – 22:35 WIB - Daerah
PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Era Baru Dimulai, Indonesia Tak Disebut
Sabtu, 04 Januari 2025 – 09:41 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB