Fakta Polwan Cantik Briptu C yang Hilang di Manado, Desersi 30 Hari & Terancam Dipecat
Minggu, 06 Februari 2022 – 20:52 WIB
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Namun, apabila yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim, tetap dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules. (cuy/jpnn)