Fakta Seputar Gugatan Cerai Ria Ricis Terhadap Teuku Ryan
jpnn.com, JAKARTA - Masalah rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan ternyata tidak hanya gosip belaka.
Buktinya, Ria Ricis telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.
"Sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (31/1).
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," lanjutnya.
Menurut Taslimah, Ria Ricis tidak hanya menggugat cerai Teuku Ryan.
Adapun Ria Ricis juga mengajukan permohonan hak asuh anak.
"Istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," bebernya.