Fakta tentang Kode 555 pada Paket 201 Kg Sabu-sabu di Petamburan, Ngeri
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian masih memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kg yang diungkap di Petamburan.
Adapun, ratusan kilogram barang haram yang dikemas menjadi 196 paket itu diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel Wir Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) lalu.
"Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada di atasnya, masih kami lakukan pendalaman," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Berdasarkan penyelidikan sementara ditemukan indikasi yang mencengangkan. Sebab, dua pelaku yang telah ditangkap diduga terafiliasi dengan jaringan teroris di Timur Tengah.
Namun indikasi ini masih terus didalami aparat seiring pengembangan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.
"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," katanya.
Menurut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, hasil pemeriksaan ditemukan indikasi bahwa hasil penjualan sabu-sabu tersebut bakal dikirimkan untuk pembiayaan teroris.
Indikasi ini dikuatkan dengan fakta adanya kode 555 yang tertera pada ratusan paket sabu-sabu seberat 201 kg itu.