Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fakta tentang Kode 555 pada Paket 201 Kg Sabu-sabu di Petamburan, Ngeri

Kamis, 24 Desember 2020 – 09:56 WIB
Fakta tentang Kode 555 pada Paket 201 Kg Sabu-sabu di Petamburan, Ngeri - JPNN.COM
Barang bukti 201 kilogram sabu-sabu sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian masih memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kg yang diungkap di Petamburan.

Adapun, ratusan kilogram barang haram yang dikemas menjadi 196 paket itu diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Gabungan Merah Putih Bareskrim Polri di Hotel Wir Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) lalu.

"Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada di atasnya, masih kami lakukan pendalaman," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).

Berdasarkan penyelidikan sementara ditemukan indikasi yang mencengangkan. Sebab, dua pelaku yang telah ditangkap diduga terafiliasi dengan jaringan teroris di Timur Tengah.

Namun indikasi ini masih terus didalami aparat seiring pengembangan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.

"Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," katanya.

Menurut pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, hasil pemeriksaan ditemukan indikasi bahwa hasil penjualan sabu-sabu tersebut bakal dikirimkan untuk pembiayaan teroris.

Indikasi ini dikuatkan dengan fakta adanya kode 555 yang tertera pada ratusan paket sabu-sabu seberat 201 kg itu.

Tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih memburu pelaku lain terkait penyelundupan 201 kg sabu-sabu berkode 555 di Petamburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News