Fantastis, Harga Tanah di Sekitar Lokasi IKN Sekarang Sudah Sebegini
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Harga tanah di sekitar lokasi ibu kota negara (IKN) yang baru di daerah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, semakin mahal.
Camat Sepaku Risman Abdul mengungkapkan kenaikan harga tanah tersebut terjadi sejak UU IKN disahkan.
"Dulu sebelum disahkan Rp 50 juta per hektare. Sekarang bisa Rp 200 juta sampai Rp 300 juta per hektare," sebut Risman dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (10/2).
Risman mengatakan, sebenarnya kenaikan harga tanah di Sepaku sudah mulai terjadi sejak Presiden Jokowi menetapkan lokasi tersebut sebagai ibu kota negara baru.
Namun, kata Risma lagi, harganya belum melonjak setelah UU IKN disahkan.
Kendati dari hasil pemantauan harga tanah di sekitar kawasan itu telah melampau tinggi, namun Risman memastikan belum ada terjadi transaksi jual beli di wilayahnya tersebut.
"Sejauh ini tidak ada transaksi jual beli lahan," ungkapnya.
Hal itu terjadi karena pihaknya kerap turun melakukan imbauan meminta agar masyarakat tetap tidak menjual lahannya untuk dipersiapkan sebagai ruang hidup mereka ketika IKN sudah pindah ke Sepaku.