Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Farah Quinn Lapor Polisi, Ada Apa Teh?

Sabtu, 19 Maret 2016 – 08:47 WIB
Farah Quinn Lapor Polisi, Ada Apa Teh? - JPNN.COM
TIDAK SEPELE: Farah Quinn dengan didampingi pengacaranya menjelaskan kepada media tentang kronologi pencatutan fotonya di situs jual beli online kemarin (18/3).Foto: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com - JAKARTA – Celebrity chef Farah Quinn, 35, melayangkan somasi kepada situs belanja online Qoo10, atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Farah mengatakan, situs tersebut memajang sejumlah foto dirinya untuk kepentingan penjualan alat-alat dapur, tapi tanpa seizinnya. 

”Ini penting karena bisa merusak reputasi saya. Saya nggak mau foto saya dipakai sembarangan untuk pasarkan produk tanpa izin,” tegas Farah saat menggelar konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kemarin (18/3). 

Perempuan kelahiran Bandung pun menggandeng pengacara untuk mengatasi masalah itu. Sebab, pelanggaran hak cipta tersebut dilakukan sejak September 2015.

Farah pun telah melayangkan somasi tiga kali kepada situs tersebut. Tapi, tidak ada tanggapan. Salah satu contoh pelanggaran situs itu, foto Farah dicatut untuk produk pisau. ”Foto itu diambil dari sampul buku Farah,” kata Masyhudi S. Prawira, pengacara Farah. 

Beberapa foto, papar dia, sudah dicabut. Tapi, ternyata situs tersebut menggunakan foto lainnya lagi. Karena itu, Farah melapor ke Mabes Polri pada Rabu (16/3).

Ibu Armand Quinn itu tidak ingin masalah tersebut dianggap sepele. Apalagi, dalam waktu dekat dia juga mengeluarkan produk perlengkapan dapur sendiri. 

”Tahun ini saya sedang fokus untuk merilis produk sendiri. Saya nggak tahu kualitas produk itu seperti apa, dikira saya yang punya,” ucap Farah. (dod/c11/jan)

JAKARTA – Celebrity chef Farah Quinn, 35, melayangkan somasi kepada situs belanja online Qoo10, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Farah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close