Farhan Dimakamkan Diam-Diam
Senin, 03 September 2012 – 07:27 WIB
Kejanggalan selanjutnya, beberapa jam setelah penyergapan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo untuk segera meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP). Padahal dalam peristiwa-peristiwa sebelumnya, ia melanjutkan, hal ini tidak pernah terjadi.
Bahkan pada saat tiga kali penyerangan terhadap Pospam Lebaran, juga tidak ada perintah seperti itu. "Apakah SBY ingin membangun citra dan menarik simpati publik dari peristiwa Solo yang sempat memojokkan Jokowi (Wali Kota Solo) ini,"katanya.
Terpisah, Musthofa Nahrawardaya dari Indonesan Crime Analyst Forum menjelaskan tim Densus 88 mengumumkan meneumkan surat wasiat di baju Farhan. "Saya dapat informasi itu, mungkin akan segera diumumkan secara resmi, ini aneh,"katanya.