Farhan Hamid: Para Dosen Bisa Menularkan Nilai-Nilai Positif
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR Ahmad Farhan Hamid berharap para dosen yang mengikuti pelatihan untuk pelatih (training of trainers) Empat Pilar MPR bisa menularkan nilai-nilai positif dan menyebarkan hasil pelatihan kepada mahasiswa, keluarga dan masyarakat. Hal itu dilakukan agar semua warga negara mengetahui prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
"Dosen peserta pelatihan untuk pelatih yang jumlahnya 100 orang ini setelah mengikuti pelatihan dan kembali ke kampus bisa menyebarkan kepada para mahasiswa, kemudian juga kepada keluarga dan masyarakat. Para dosen bisa menularkan nilai-nilai positif itu," harap Ahmad Farhan Hamid yang ditemui di sela-sela diskusi kelompok pada pelatihan untuk pelatih di lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Aceh di Banda Aceh, Minggu (1/10). Ahmad Farhan Hamid menjadi pembicara dalam diskusi kelompok ini.
Ahmad Farhan Hamid mengibaratkan pelatihan untuk pelatih ini seperti menanam pohon yang menghasilkan buah. Melalui pelatihan ini, dia berharap para dosen bisa melahirkan masyarakat yang memahami pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
"Semua warga negara sebaiknya mengetahui tentang prinsip-prinsip bernegara yang kita sebut dengan Empat Pilar MPR RI," ujarnya.
"Kalau sudah mengetahui prinsip bernegara itu mudah-mudahan tidak timbul saling fitnah, curiga mencurigai, ketidakadilan," imbuhnya.
Dengan cara itu, lanjut Farhan Hamid, kita memupuk ke-Indonesiaan menjadi negara yang lebih maju. Sebab tantangan ke depan bangsa ini adalah bersaing dengan negara lain untuk perbaikan kehidupan dan kesejahteraan.
"Hasil kajian Lembaga Pengkajian menemukan perlu sirkulasi yang lebih cepat untuk sosialisasi nilai-nilai kebangsaan," kata Wakil Ketua MPR periode 2009 - 2014 ini.
Farhan Hamid menjelaskan Training of trainer (pelatihan untuk pelatih) Empat Pilar MPR ini mengumpulkan para dosen dari perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Aceh. Dosen-dosen ini kelompok strategis. Mereka diberi kebebasan untuk membahas mulai proses pra kemerdekaan sampai di awal kemerdekaan. Saat itu ada diskusi di antara pemimpin bangsa menjelang kemerdekaan Indonesia mengenai dasar negara hingga merumuskan sila-sila Pancasila.