Farhat: Ariel Sudah Dibina di Penjara
Kamis, 19 Juli 2012 – 10:51 WIB
JAKARTA - Pengacara yang keras meminta agar Ariel Peterpan dipenjara lantaran beredarnya video porno, Farhat Abbas ikut mengomentari bebasnya Ariel pada 23 Juli mendatang. Menurutnya, kebebasan tersebut sudah semestinya karena Ariel tidak mungkin terus dipenjara. Ia berharap, setelah dibina di penjara Ariel bisa berubah. "Mudah-mudahan dia keluar cepat nikah, terus jaga rumahtangganya, jaga keluarganya dan jaga keturunannya," kata Farhat via telepon di Jakarta, Rabu (18/7).
Suami Nia Daniaty ini mengaku tidak bisa memprediksi seperti apa karir Ariel bersama Peterpan selanjutnya. Tapi, kata dia, kejadian telanjang dan dipenjara itu pasti sangat merugikan Ariel.
"Ini negara timur. Bukan berarti enggak boleh berhubungan intim. Berhubungan intim boleh, tapi satu 'resmi', kedua 'enggak divideo-videoin'," tegasnya.
JAKARTA - Pengacara yang keras meminta agar Ariel Peterpan dipenjara lantaran beredarnya video porno, Farhat Abbas ikut mengomentari bebasnya Ariel
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gosip
Putri Nikita Mirzani Diduga Kabur dari Rumah Aman, Diantar Razman ke Polres
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:09 WIB - Musik
Festival Musik UGH! Digelar untuk Pertama Kali
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:37 WIB - Film
Ini Jadwal dan Lokasi Penayangan Spesial Film 1 Kakak 7 Ponakan
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:31 WIB - Event
Penonton Diperas Polisi, DWP 2024 Sampaikan Pernyataan Resmi
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB