Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Farman Divonis 15 Tahun, Rasain! Rasain!

Jumat, 06 Juli 2018 – 00:46 WIB
Farman Divonis 15 Tahun, Rasain! Rasain! - JPNN.COM
Farman divonis 15 tahun. Ilustrasi Foto: JPNN.com

“Saat di sana(Teluk Sulaiman, red), putrinya kembali diset*buhi. Itu dilakukan pada 31 Desember 2017 lalu, yang terakhir. Padahal sudah hamil ,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, Farman dijerat Pasal 81 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. (*/mar/udi)

Menghamili anak kandungnya sendiri, Farman Labuce divonis 15 tahun penjara, lebh berat dari tuntutan JPU yakni 10 tahun.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close