Farouk Muhammad Bertemu Dahlan Iskan, Ini yang Dibahas
jpnn.com, SURABAYA - Saat hari libur Kenaikan Isa Almasih kemarin (25/5), tamu yang datang ke rumah Dahlan Iskan di kawasan Sakura Regency, Surabaya, justru membeludak.
Mulai wakil ketua DPD, pengurus Jam’iyyatul Qurra Wal Huffazh (JQH), hingga pembuat kendaraan listrik yang datang langsung dari Jogjakarta.
Wakil Ketua DPD Prof Farouk Muhammad datang lebih dulu. Farouk mampir ke rumah Dahlan karena kebetulan ada pertemuan keluarga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), di Surabaya.
”Saya sudah lama ingin ketemu. Kebetulan, saya mempelajari kasus Pak Dahlan,” kata purnawirawan jenderal polisi itu.
Farouk bingung dengan perkara yang selama ini dituduhkan kepada Dahlan. Termasuk kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim yang terjadi 14 tahun lalu.
Menurut mantan gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu, penegak hukum seharusnya benar-benar mencari bukti yang mengarah ke actus reus (perbuatan jahat) dan mens rea (niat jahat) pelaku tindak pidana.
”Kalau dianggap turut serta dalam sebuah perkara, seharusnya juga ada mekanismenya,” kata alumnus Florida State University, Amerika Serikat, itu.
Menurut dia, ada tiga jenis pertanggungjawaban, yakni pidana, etika, dan manajerial. Farouk mengatakan, secara manajerial Dahlan mungkin bisa dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.