Fathanah Minta Hakim Tolak Dakwaan KPK
Senin, 01 Juli 2013 – 16:21 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi tak jelas. Tudingan itu disampaikan melalui eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/7).
Anggota tim penasihat hukum Fathanah, Yudha Adrian saat membacakan eksepsi menyatakan, dakwaan JPU KPK tidak merinci kaitan suap antara uang dari PT Indoguna untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Yudha, JPU tidak memberi penjelasan bahwa Fathanah memang diperintahkan Luthfi untuk menerima uang suap dari Juard Affendi dan Arya Abdi Effendi, direktur di PT Indoguna Utama.
"Jaksa tidak menerangkan apakah perbuatan terdakwa (Fathanah) dilatarbelakangi perintah Luthfi atau tidak," ungkap Yudha.
Tak hanya sampai di situ, Yudha juga menyatakan bahwa JPU KPK tak menguraikan permintaan uang kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, dilatari permintaan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai penyelenggara negara.
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, menuding dakwaan Jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:05 WIB - Hukum
Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:02 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Humaniora
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB