Fathudin Kalimas: Radikalisme Mengancam Keutuhan NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Fathudin Kalimas mengatakan fenomena radikalisme mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, politik kebinekaan menjadi sangat relevan di tengah gempuran politik identitas dan transaksional.
“Demokrasi dan nomokrasi mesti berjalan beriringan. NKRI adalah negara bangsa, jadi siapa pun dapat menjadi pemimpin di negeri ini,” tegas Fathudin dalam bedah buku bertajuk "Ancaman Radikalisme Dalam Negara Pancasila" di Fakultas Hukum dan Syariah UIN Syarief Hidayatullah, belum lama ini.
Sementara itu, Dosen Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia Puspitasari yang hadir sebagai pengulas buku tersebut menegaskan kondisi bangsa Indonesia sangat mengkhawatirkan.
Menurutnya, ideologi Pancasila mulai digeser dengan paham radikal yang sudah meringsek masuk dalam instansi pemerintah, seperti institusi TNI-Polri serta BUMN.
"Kita masih lemah sekali dalam konteks literasi media digital. Padahal medsos memiliki pengaruh yang besar dalam opini publik,” ucapnya.
Direktur Riset Respublica Political Institute A. Sa'duddin Sabilurrasad mengatakan dalam negara demokrasi seperti Indonesia, semua paham dilindungi dan diperbolehkan sepanjang itu tidak eksklusif dan memiliki daya rusak terhadap negara Pancasila.
“Fenomena politik identitas mengancam keutuhan NKRI. Mari kita mengedepankan politik kebangsaan dan kebinekaan untuk menuju Indonesia unggul,” ucapnya.
Benny Sabdo selaku editor buku tersebut mengatakan buku ini terbit sebagai kado ulang tahun ke-74 NKRI. Buku ini hasil kolaborasi persembahan intelektual Indonesia dan generasi milenial. Mereka berbagi kegelisahan sekaligus harapan untuk Indonesia masa depan.