Fatia KontraS Merespons Rencana Luhut Binsar, Lumayan Keras
Sebelumnya, kata Fatia, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada penyidik tertanggal 13 November guna meminta penundaan mediasi karena dirinya berhalangan untuk hadir kepada penyidik.
Selain itu, Fatia Maulidiyanti telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan Kompol Welman Feri, memberitahukan dirinya berhalangan hadir karena sedang berada di luar provinsi.
"Prinsip terpenting dalam mediasi penal adalah kehadiran para pihak agar memberikan akses dan kesempatan yang sama dan seluas mungkin kepada para pihak yang bersengketa untuk memperoleh keadilan," kata Fatia.
Sebelumnya, proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, batal digelar hari ini.
Sebab, Haris Azhar maupun Fatia tidak menghadiri proses mediasi di Markas Polda Metro Jaya.
Lantaran Haria dan Fatia tak hadir, Luhut Binsar pun memutuskan perkara diselesaikan di pengadilan saja.
“Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja. Yang penting saya sudah datang pada mediasi, tetapi Saudara Haris tidak datang," kata Luhut Binsar.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.