Fatwa Haram Penggunaan Atribut Non-Muslim Perkuat Toleransi
Minggu, 18 Desember 2016 – 02:03 WIB
Di sisi lain, dengan adanya fatwa haram dari MUI ini dinilai juga tidak akan mengurangi kemeriahan perayaan hari besar setiap agama yang sejak bertahun-tahun selalu meriah dirayakan di Indonesia. Bahkan hari besar setiap agama di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur nasional.
"Inilah wajah toleransi antar umat beragama Indonesia yang patut kita syukuri bersama," kata Jazuli.(fri/jpnn)