Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fatwa Haram Penggunaan Atribut Non-Muslim Perkuat Toleransi

Minggu, 18 Desember 2016 – 02:03 WIB
Fatwa Haram Penggunaan Atribut Non-Muslim Perkuat Toleransi - JPNN.COM
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. FOTO: Humas FPKS DPR

Di sisi lain, dengan adanya fatwa haram dari MUI ini dinilai juga tidak akan mengurangi kemeriahan perayaan hari besar setiap agama yang sejak bertahun-tahun selalu meriah dirayakan di Indonesia. Bahkan hari besar setiap agama di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur nasional.

"Inilah wajah toleransi antar umat beragama Indonesia yang patut kita syukuri bersama," kata Jazuli.(fri/jpnn)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang mengharamkan seorang muslim menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Hal itu dikeluarkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close