Fatwa MA Dinilai Paling Sakti Atasi Polemik PKPU
Selasa, 05 Mei 2015 – 14:34 WIB
Sebaliknya, Kalau fatwa MA itu menyatakan bahwa rekomendasi Panja Pilkada tidak bertentangan dengan UU parpol, maka KPU harus legowo dan masukkan rekomendasi itu dalam PKPU.
Kalau yang ditempuh adalah revisi UU, politikus PKB ini menilai bisa mengganggu tahapan Pilkada. Kecuali ada jaminan proses revisi selesai dalam satu minggu dan pemerintah mau ikut membahasnya.(fat/jpnn)