Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fatwa Majelis Syariah PPP Mentahkan Dukungan SDA ke Prabowo

Pemecatan Juga Dibatalkan

Selasa, 22 April 2014 – 19:13 WIB
Fatwa Majelis Syariah PPP Mentahkan Dukungan SDA ke Prabowo - JPNN.COM
Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair saat tiba di kantor DPP PPP, Selasa (22/4). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

* Islah berarti kembali kepada asal semula, bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum dan Romahurmuziy adalah sekretaris jenderal. Islah juga berarti bahwa tidak ada pemecatan, pemberhentian atau rolling kepengurusan dari pihak-pihak yang bertikai.

* Dalam hal pemilu presiden 2014, PPP belum menyatakan koalisi dengan partai politik manapun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagai amanat Mukernas II Bandung 7-9 Februari 2014.

* PPP juga belum menentukan presiden dan calon wakil presiden. penentuan capres dan cawapres juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas Bandung 7-9 Februari 2014.

* Semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil pemilu legilatif 2014. semua jajaran partai harus mengedepankan kerjasama, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan. Langkah-langkah strategis harus dikosultasikan dengan majelis syariah, majelis pertimbangan dan majelis pakar.

* Apa yang saya sampaikan ini merupakan bentuk keprihatinan Kiai-kiai, kader-kader, simpatisan partai dan lapisan bawah masyarakat. Saya benar-benar menekankan kepada para pemimpin partai menyadari ini dan secepatnya mengambil langkah-langkah islah.

Jakarta, 22 April 2014
Ketua Majelis Syariah PPP

KH Maimun Zubair

Atas Fatwa ini, Suryadharma Ali hanya menanggapinya singkat."Saya menerima," kata SDA usai dibacakannya Fatwa Majelis Syariah PPP itu.(fat/jpnn)
 

JAKARTA - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimun Zubair tiba-tiba hadir di ujung Pleno Pengurus DPP PPP kubu Suryadharma

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close