Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fatwa MUI: Memilih Wajib, Golput Haram

Senin, 07 Juli 2014 – 16:46 WIB
Fatwa MUI: Memilih Wajib, Golput Haram - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam wajib menggunakan hak memilih dalam pemilu.

Sementara golput dinyatakan haram.  Hal ini disampaikan Ketua MUI Din Syamsuddin usai bertemu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (7/7).

"MUI lewat pertemuan seluruh ulama sudah mengeluarkan fatwa bahwa memilih hukumnya wajib maka kebalikannya kalau tidak memilih hukumnya haram," ujar Din.

Din mengingatkan umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dan menciptakan suasana yang tertib dan damai.

Bagi para pendukung dan timses para capres/cawapres, Din juga mengingatkan agar menjaga kaidah yang benar dan tidak mempengaruhi pilihan yang buruk untuk masyarakat.

"Janganlah pilpres menimbulkan pertentangan yang dampaknya bisa bertahun-tahun yang akan datang. Oleh karena itu jangan beri stigma calon presiden kita hal yang negatif karena akan merugikan ke depan," sambung Din.

Din juga mendoakan agar pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono berakhir dengan baik dan damai. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam wajib menggunakan hak memilih dalam pemilu. Sementara golput dinyatakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News