Fatwa Wajib Pilih Khofifah Muncul, Bu Risma: Aduh, Ngeri Aku
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyayangkan munculnya fatwa fardu ain (wajib) memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Bu Risma menyesalkan agama dibawa untuk kepentingan politik. "Saya pikir ndak bolehlah. Jangan digunakan itu, bahaya sekali," katanya di Surabaya, Senin (11/6). "Itu bahaya sekali kalau pakai hukum fardu ain, tidak bisalah, ya nggak bisa," imbuh wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu.
Sosok dengan berbagai penghargaan internasional itu juga mengimbau agar penyelenggara Pilgub Jatim menindak tegas upaya membawa isu SARA dan politisasi agama. “Dampaknya itu aduh saya tidak bisa membayangkan kalau pakai nama Allah untuk kepentingan sesaat. Aduh ngeri aku," kata Risma.
Dia menambahkan, imbauan sejumlah kiai pengasuh pesantren kepada para santri dan alumni pondoknya masing-masing untuk memilih pasangan cagub Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno, jelas berbeda dengan fatwa fardu ain dari tim Khofifah.
"Jelas beda, karena kiai yang merestui Gus Ipul itu kan cuma mengimbau. Tidak dikaitkan-kaitkan dengan fardu ain," ujarnya.
Sebelumya, pertemuan sejumlah pendukung Khofifah di Mojokerto, 3 Juni lalu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang salah satunya menyebut mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya fardu ain alias wajib bagi setiap orang. (adk/jpnn)