FBI Bekuk 36 Karyawan Boeing
Karena Terlibat Transaksi NarkobaSabtu, 01 Oktober 2011 – 06:26 WIB
Menurut Damien Mills, jubir pabrik Boeing Pennsylvania, razia antinarkoba itu dilakukan atas inisiatif perusahaannya. Karena mencurigai aktivitas ilegal yang berkaitan dengan narkoba di pabrik tersebut, Mills lantas mengontak FBI dan DEA. Sebelumnya, pihak perusahaan sudah melakukan pemeriksaan internal di pabrik tersebut. Tapi, hasilnya nihil.
"Boeing meminta kepada jaksa serta seluruh aparat penegak hukum dan badan-badan terkait untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan menyeluruh demi keselamatan seluruh karyawan kami. Terutama, untuk mempertahankan kualitas produk yang kami hasilkan," papar Boeing dalam keterangan tertulis.
Soal 36 karyawan Boeing yang kini mendekam di tahanan, Mills juga meminta agar aparat melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Jika terbukti melanggar undang-undang antinarkoba, para karyawan itu terancam hukuman 10 tahun sampai 220 tahun penjara. Juga, denda mulai USD 500.000 (sekitar Rp 4,3 miliar) sampai USD 11 juta (sekitar Rp 96,6 miliar). (AP/AFP/BBC/hep/ami)