Keputusan ini membuat MK mengecek surat tanggal 14 Agustus yang dimaksud KPU, dan membandingkannya dengan surat yang benar-benar MK kirimkan pada 17 Agustus. Hasilnya, MK menyatakan surat 14 Agustus yang dijadikan dasar penetapan kursi bagi Dewi Yasin Limpo adalah palsu.(boy/jpnn)
JAKARTA- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustofa berharap kepolisian bergerak cepat memproses laporan Ketua MK terhadap Andi Nurpati.