Fee Pialang Saham Segera Dibatasi
Senin, 10 Desember 2012 – 02:01 WIB
JAKARTA - Batasan minimum untuk fee brokerage segera ditentukan. Peraturan ini dinilai penting agar diterapkan dalam waktu dekat sehingga diharapkan menyudahi persaingan tidak sehat di antara para perusahaan efek (broker saham). Koordinator Ketua Umum APEI, Lily Widjaja, mengatakan batas minimal fee brokerage tersebut sebesar 0,2 persen per transaksi untuk setiap transaksi beli dan dan 0,25 persen untuk setiap transaksi jual. "Hasil dari tim perumus besarannya seperti itu, dan sudah disosialisasikan," ujarnya, akhir pekan lalu (8/12).
Penerapan batasan minimun fee brokerage tersebut bisa dilakukan setelah perusahaan efek menyeragamkan penyajian laporan keuangan. Laporan keuangan perusahaan efek disesuaikan dengan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) nomor VIII G. 17 tetang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (PAPE).
Acuan batasan minimun fee brokerage tersebut, diharapkan Lily, bisa meredam kecenderungan perang fee yang sedang terjadi antarperusahaan efek. Perusahaan efek dengan modal lebih tinggi sebelumnya lebih leluasa menentukan fee sendiri sehingga dianggap merugikan broker lain.
JAKARTA - Batasan minimum untuk fee brokerage segera ditentukan. Peraturan ini dinilai penting agar diterapkan dalam waktu dekat sehingga diharapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Riau
Guru Roza Dimutasi setelah Laporkan Kecurangan Seleksi PPPK, Kini Gugat Gubernur Riau
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:59 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Widyantini Pastikan Program Azwar Anas Ini Lanjut, Honorer & ASN Tenang
Senin, 21 Oktober 2024 – 19:36 WIB - Olahraga
Merugikan Tim, Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut David da Silva Menderita Cedera Aneh
Senin, 21 Oktober 2024 – 19:56 WIB - Kriminal
Sesosok Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Inhu, Polisi Buru Pelaku
Senin, 21 Oktober 2024 – 16:04 WIB