Fee Pialang Saham Segera Dibatasi
Senin, 10 Desember 2012 – 02:01 WIB
JAKARTA - Batasan minimum untuk fee brokerage segera ditentukan. Peraturan ini dinilai penting agar diterapkan dalam waktu dekat sehingga diharapkan menyudahi persaingan tidak sehat di antara para perusahaan efek (broker saham). Koordinator Ketua Umum APEI, Lily Widjaja, mengatakan batas minimal fee brokerage tersebut sebesar 0,2 persen per transaksi untuk setiap transaksi beli dan dan 0,25 persen untuk setiap transaksi jual. "Hasil dari tim perumus besarannya seperti itu, dan sudah disosialisasikan," ujarnya, akhir pekan lalu (8/12).
Penerapan batasan minimun fee brokerage tersebut bisa dilakukan setelah perusahaan efek menyeragamkan penyajian laporan keuangan. Laporan keuangan perusahaan efek disesuaikan dengan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) nomor VIII G. 17 tetang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (PAPE).
Acuan batasan minimun fee brokerage tersebut, diharapkan Lily, bisa meredam kecenderungan perang fee yang sedang terjadi antarperusahaan efek. Perusahaan efek dengan modal lebih tinggi sebelumnya lebih leluasa menentukan fee sendiri sehingga dianggap merugikan broker lain.
JAKARTA - Batasan minimum untuk fee brokerage segera ditentukan. Peraturan ini dinilai penting agar diterapkan dalam waktu dekat sehingga diharapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB